BEPAS KARAWANG - Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang yang telah merealisasikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh pengawas sekolah/madrasah di bawah Disdikpora Karawang mulai dari pengawas SD, SMP maupun Pengawas PAI Karawang. "Saya mewakili seluruh pengawas sekolah

Karawang - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten UMK 2022 naik 5,27 persen menjadi Rp Besaran kenaikan tersebut sesuai dengan tuntutan rekomendasi tersebar di berbagai media sosial. dalam surat tersebut tertulis Rekomendasi Upah Minimum Kabupaten UMK Karawang tahun 2022 sebesar Rp naik 5,27% yang tahun sebelumnya sebesar sebesar Rp dan ditandatangani Bupati Karawang Cellica ini disampaikan sebagai bahan pertimbangan Gubernur Jabar dalam menetapkan UMK Karawang Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI Karawang Ferry Nuzarli membenarkan surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Bupati atas desakan yang dilakukan para buruh sejak minggu lalu."Sejak Jumat minggu lalu, kami bertahan di depan gerbang Pemkab Karawang agar Bupati menandatangani usulan kenaikan UMK, dan pada malam kemarin sudah resmi disetujui rekomendasinya, yakni 5,27 persen atau menjadi Rp kata Ferry saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis 25/11/2021.Diharapkannya, rekomendasi tersebut bisa direalisasikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil."Kami berharap Gubernur menerima rekomendasi dari Kabupaten, dan segera disetujui," itu, pihaknya juga akan mengawal rekomendasi UMK di provinsi."Rencananya tanggal 30 sekarang keputusannya, dan tentunya akan kami kawal di provinsi nanti," UMK Karawang paling tinggi di Jawa Barat selama tiga tahun Karawang merupakan daerah dengan UMK terbesar di Jabar. Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561/ tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 besaran UMK Karawang pada tahun 2021 sebesar dibandingkan dengan UMK Karawang Tahun 2020, yang sebesar Rp ada kenaikan sebesar Rp 4,2% atau kurang lebih Rp 203,987. Nilai UMK itu ditetapkan ketika Indonesia, khususnya Jawa Barat, tengah diguncang oleh pandemi luar tahun pandemi, yakni periode 2019-2020, UMK di Karawang bertambah cukup banyak yakni sekitar 7,8% atau Rp Ketika tahun 2019, UMK Karawang berada di angka Rp tiga tahun terakhir, Karawang menjadi daerah dengan nilai UMK paling tinggi di Jabar. Selain Karawang, daerah yang memiliki UMK tertinggi di Jabar pada 2021 lalu adalah Kota Bekasi dengan Rp dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp mengacu kepada data Badan Pusat Statistik BPS Kabupaten Karawang pada tahun 2020, pengeluaran per kapita di Karawang mencapai Rp per hari untuk jenis kelamin laki-laki, sementara perempuan sebesar Rp per hari. mud/mud

PNSSiap-siap Elus Dada, Pemerintah bakal Potong TPP 10 Persen -

SEMANGGI - Dana tambahan penghasilan pegawai TPP bagi aparatur sipil negara ASN di Pemkab Karawang, pada bulan Januari dan Februari 2021, dipotong sebesar 5 persen tanpa pemberitahuan dan persetujuan para ASN. Pemotongan TPP itu dilakukan untuk dana bantuan bagi korban banjir yang sempat terjadi di Karawang. Tercatat sedikitnya ada orang ASN Pemkab Karawang yang dana TPP-nya dipotong. Atas hal ini sejumlah aktivis anti korupsi di Karawang dan Jakarta menilai pemotongan TPP ASN oleh Pemkab Karawang secara sepihak dapat menyeret pihak-pihak terkait dan Bank BJB Cabang Karawang, sebagai instansi yang melakukan pemotongan TPP . Sebab pemotongan itu dilakukan tanpa mekanisme yang jelas dan tidak melalui proses serta payung hukum yang berlaku. Ini jelas bertentangan dengan norma-norma rasa keadilan sebagai warga negara. Terkait hal tersebut, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, Rahmat Gunadi mengadukan skandal pemotongan TPP ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Selasa 30/3/2021. Pengaduan ditujukan kepada Kepala Kejari Karawang Cq Kasi Pidsus perihal Laporan Informasi. Dalam laporan tersebut, Rahmat Gunadi menyatakan bertindak atas diri sendiri, melaporkan perbuatan melawan hukum atas pemotongan dana TPP secara sepihak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dalam laporan itu, Rahmat Gunadi juga menceritakan pemotongan dana TPP terjadi pada tanggal 25 Maret 2021 terhadap Rek Bank BJB sebesar Rp atau sebesar 5 persen dari jumlah TPP Gunadi per bulan. Gunadi mengatakan, pemotongan itu dilakukan pihak BJB secara sepihak dan tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik rekening. "Saya tidak tahu ada pemotongan, tiba-tiba saya cek rekening, TPP saya berkurang dipotong lima persen," jelasnya. Baca juga Aneka Batik hingga Olahraga Ekstrem Dinilai Sandi Jadi Modal Kebangkitan Pariwisata Tanjung Lesung Tak hanya Gunadi, menurutnya semua pegawai di lingkungan Pemkab Karawang juga mengalami pemotongan TPP dan telah menjadi buah bibir yang viral di kalangan ASN Pemkab Karawang. "Jadi bukan hanya saya, semua pegawai di Pemkab Karawang, TPP-nya juga dipotog secara sepihak," jelasnya.

Tunjangan-tunjangan tersebut termasuk calon guru dan kepala sekolah sebanyak 6.298 orang diberikan TPP masing-masing Rp 500.000 dan Rp 1.000.000," ujar Cellica saat sambutan upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-54 di Plaza Kantor Pemkab Karawang, Senin (25/11/2019). Baca juga: Di Hari Guru, SBY Justru Dapat Ucapan Terima Kasih
Karawang, – Beberapa akhir bulan kemarin sejumlah kejadian atau kasus di Kabupaten Karawang sempat menjadi sorotan publik. Tak hanya sekedar bahan perbincangan. Namun pengungkapan kasus tersebut pun sempat dilaporkan sampai ke Aparat Penegak Hukum APH. Salahnya satunya soal pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai TPP PNS yang dilaporkan oleh salah satu PNS Karawang ke Kejari Kabupaten Karawang atas dugaan pemotongan sepihak atau tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Usut punya usut, TPP PNS di karawang ini bahkan sempat menjadi temuan BPK. Berdasarkan Hasil pemeriksaan atas kepatuhan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran TA 2019 terhadap peraturan perundang-undangan mengungkapkan beberapa temuan pemeriksaan yang perlu mendapat perhatian. Pertama Kelebihan Pembayaran Gaji dan Tambahan Penghasilan PNS TPP Sebesar Pemerintah Kabupaten Karawang dalam Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 menyajikan realisasi Belanja Pegawai sebesar atau 94,59% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Realisasi belanja pegawai tersebut antara lain berupa Belanja Gaji dan Tunjangan. Belanja Gaji dan Tunjangan merupakan belanja pembayaran gaji pokok dan tunjangan yang melekat kepada seluruh PNS. Kedua Pembayaran gaji kepada pegawai melaksanakan Cuti Diluar Tanggungan Negara CLTN sebesar Hasil pemeriksaan diketahui bahwa PNS FW pada Dinas Pendidikan melaksanakan CLTN dengan periode tanggal 01 Maret 2019 sampai dengan tanggal 30 April 2020 tetap meneima gaji bersih sampai dengan April 2019. Sehingga terdapat pembayaran gaji tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Ketiga Kelebihan pembayaran tunjangan jabatan fungsional kepada pegawai yang telah mutasi sebesar Tunjangan jabatan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan tunjangan umum adalah tunjangan yang diberikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangam jabatan fungsional dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan. Ke empat Kelebihan pembayaran tunjangan umum, fungsional dan struktural sebesar dan tambahan penghasilan sebesar kepada pegawai yang sedang menjalani cuti besar Cuti besar merupakan cuti yang dapat diambil oleh PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya selama enam tahun terus menerus tanpa terputus. Lama cuti besar adalah tiga bulan. Selama menjalankan cuti besar, PNS yang bersangkutan tetap dapat menerima penghasilan penuh kecuali untuk tunjangan jabatan. Hasil pemeriksaan diketahui sebanyak 109 PNS masih menerima tunjangan jabatan pada saat cuti besar dengan nilai total kelebihan pembayaran tunjangan struktural, fungsional dan tunjangan umum sebesar ke lima Terdapat kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru TPG sebesar Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan diberikan dalam bentuk uang sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Pengujian dilakukan terhadap rincian pencairan per triwulan dari BPP Disdikpora dan data kepegawaian BKPSDM. Hasil pengujian menginformasikan adanya pembayaran TPG tidak sesuai ketentuan yakni terdapat kelebihan pembayaran terhadap dua guru yang telah menjalani pensiun dini/APS sebesar Ke enam Kelebihan pembayaran tunjangan umum dan tunjangan fungsional kepada pegawai yang sedang tugas belajar sebesar Berdasarkan data yang diperoleh dari BKPSDMD, selama tahun 2019 sebanyak 11 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang melaksanakan tugas belajar sebagaimana ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang kepada masing-masing pelaksana tugas belajar. Pemeriksaan lebih lanjut atas realisasi pembayaran gaji sampai dengan bulan Desember 2019 diketahui masih terdapat realisasi pembayaran tunjangan umum kepada satu PNS dan tunjangan fungsional tiga PNS yang sedang melaksanakan tugas belajar walaupun telah melewati jangka waktu enam bulan sejak melaksanakan tugas belajar dengan nilai total seluruhnya sebesar Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kepala BKPSDM menyatakan sependapat dengan uraian permasalahan tersebut. Pada tahun anggaran berikutnya, BKPSDM akan melaksanakan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil dan agar tidak terjadi kerugian negara kembali, BKPSDM akan selalu berkoordinasi dengan BPKAD dan OPD yang ada di Kabupaten Karawang. BPK merekomendasikan Bupati Karawang agar menginstruksikan Kepala BKPSDM untuk Meningkatkan koordinasi dan komunikasi berbagai pihak terkait yaitu Subbag Umum dan Kepegawaian OPD terkait dan Subbidang Anggaran BTL Pegawai BPKAD sehingga tidak terjadi keterlamabatan penyampaian dokumen sebagai dasar penginputan dalam aplikasi SIMGAJI dan Mempedomani Peraturan BKN mengenai ketentuan pemberian tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural dan tunjangan fungsional. Menanggapi hal tersebut Kepala BKPSDM Karawang, Aang Rahmatullah melalui Kepala Bidang Kesejahteraan Disiplin dan Kepangkatan, Dudi Alexandria mengaku sudah melakukan pengembalian. “Udah pada ngembaliin eta mah lamun belum mah muncul deui atuh temuan bpk taun berikutna harita mah nu cuti besar ada kelebihan bayar termasuk harita nu pak kaban udah ngembaliin,” terangnya melalui pesan Whatsap. red
TRIBUNBEKASICOM, CIKARANG --Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid, mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS di Pemkab Bekasi akan dicairkan pada bulan April ini, 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1443H.Besaran THR yang akan diterima sebesar 100 persen dari gaji pokok, sedangkan
Kerja di sektor pemerintahan disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Karawang beserta tunjangan melekat. Ujian Masuk PNS Setiap tahunnya jutaan orang mendaftar tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sekurang-kurangnya 3,3jt pendaftar yang mengikuti tes ini. Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja non guru. Menurut SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat laman resmi Buat kalian yang kepengen, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di web resi Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019. Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh aturan di daerah tersebut. Pada pembahasan ini, akan mengulas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Karawang. 2. Istilah Gaji PNS di Karawang Banyak orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK. Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN Aparatur Sipil Negara adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK? PNS Pegawai Negeri Sipil merupakan karyawan negeri ASN yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari. Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja kontrak yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu minimal 1 tahun dan bisa dilanjut hingga 30 tahun untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan seperti PNS pada umumnya. Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin tunjangan kinerja yang tidak PPPK dapatkan. Standar Hukum Peraturan Gaji PNS Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Standar Hukum Penetapan PPPK Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020. Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang penghasilan seperti yang telah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat. Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian PPK di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas. Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD. Periode Waktu Kenaikan Penghasilan PNS Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan. Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu. Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan misalnya dari IIa ke IIb dikategorikan menjadi 3 macam ● Meningkatnya Pangkat Reguler Artinya, kenaikan pangkat setiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir. ● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali. ● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi. PPPK Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS. Massa Diberlakukan Ketentuan Peraturan gaji PNS secara nasional berlaku diawali dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Presiden yang mengaturnya. Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya. Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji Bagi PNS, golongan {awalpertamamula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir ketika daftar PNS. Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu kerja yang lumayan lama. Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS. Jumlah Nominalnya Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya Golongan I tamatan SD dan SMP Ia Rp – Rp Ib Rp – Rp Ic Rp – Rp Id Rp – Rp Golongan II lulusan SMA & D-III IIa Rp – Rp IIb Rp – Rp IIc Rp – Rp IId Rp – Rp Golongan III lulusan S1 atau S3 IIIa Rp – Rp IIIb Rp – Rp IIIc Rp – Rp IIId Rp – Rp Golongan IV IVa Rp – Rp IVb Rp – Rp IVc Rp – Rp IVd Rp – Rp IVe Rp – Rp Kalau jumlah nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini Golongan I Rp – Rp Golongan II Rp – Rp Golongan III Rp – Rp Golongan IV Rp – Rp Golongan V Rp – Rp Golongan VI Rp – Rp Golongan VII Rp – Rp Golongan VIII Rp – Rp Golongan IX Rp – Rp Golongan X Rp – Rp Golongan XI Rp – Rp Golongan XII Rp – Rp Golongan XIII Rp – Rp Golongan XIV Rp – Rp Golongan XV Rp – Rp Golongan XVI Rp – Rp Golongan XVII Rp – Rp Penentuan Gaji PNS Karawang Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS Ketentuan gaji PNS Karawang tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karena itu tidak ada perbedaan dengan wilayah lainnya. Akan tetapi selain gaji, ASN PNS & PPPK pun mendapatkan beraneka tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan dari gaji. Tunjangan-tunjangan ini diantaranya ● Tunjangan Kinerja tukin yang nilainya paling gede ● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok ● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak ● Tunjangan makan sebesar per hari ● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat pejabat tertentu ● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan ● Gaji ke-13 THR Tunjangan Kinerja Tukin PNS Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN dapatkan sebagai balasan atas kinerjanya. Di pemerintahan Karawang, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja macam pekerjaan & kondisi kerja lembur atau tidak. Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN berkurang misalnya karena telat masuk kerja atau gak hadir. Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok. Nominal Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan Oleh karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan. Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok Walau nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok. Besaran Tunjangan Kinerja Jumlah tukin bermacam-macam antara 1 instansi dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan. Simpulan Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang melekat. Selain gaji dan kans pengembangan karir bagi PNS, ASN pun memiliki beragam tunjangan yang jumlahnya lumayan menjanjikan. Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Karawang secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Karawang berdasarkan aturan nasional, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.

BasicTPP Sekda Kota Bogor adalah Rp26,5 juta. Jika ditambah dengan gaji pokok Rp5,9 juta, maka totalnya Rp32 juta lebih. Jabatan ASN satu tingkat di bawah Sekda adalah Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Sekreris DPRD. Basic TPP mereka yakni Rp20 juta. Jika ditambah dengan gaji pokok Rp5,6 juta maka totalnya Rp25,6 juta.

- Upah minimum kabupaten/kota Karawang atau UMR Karawang ditetapkan paling tinggi kedua di Provinsi Jawa Barat Jabar. Bahkan di tingkat nasional, gaji UMR Karawang saat ini juga yang paling tinggi kedua. UMR Karawang 2022 ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep/732-Kesra/2021 tentang UMK di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun keputusan tersebut, gaji UMR Karawang 2022 diketahui sebesar Rp Upah minimum tersebut lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Bekasi Rp dan Jakarta yang berada di angka Rp UMR Karawang hanya kalah dari Kota Bekasi yang memiliki UMR sebesar Rp Daerah lain yang masih bertetangga dengan Karawang, Purwakarta memiliki UMR sebesar Rp Baca juga Bedanya Kantor Pajak KPP Pratama, KPP Madya, dan KPP Wajib Pajak Besar Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP upah minimum provinsi dan UMK upah minimum kabupaten kota. Besaran gaji UMR Karawang 2022 ini tidak berubah dibandingkan upah minimum tahun 2021 yang tercatat masih sama, yakni sebesar Rp per meski tidak naik, gaji UMR Karawang tetaplah menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Bahkan, sebelumnya di tahun 2021, gaji UMR Karawang adalah yang paling tinggi sebelum digeser Kota Bekasi. Baca juga Mengenal Tanaman Sorgum, Pengganti Gandum asal Afrika Idaman Jokowi Gaji UMR Karawang sendiri sempat diusulkan naik oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana agar naik sebesar 7,68 persen di tahun 2022, namun kemudian usulan kenaikan UMR Karawang ditolak oleh Gubernur Jawa Barat. UMR Karawang dan daerah lain di Jabar Nah berikut ini daftar UMR Karawang 2022 dan daerah lain di Jawa Barat UMK 2022 Kota Bekasi Rp UMK 2022 Kabupaten Karawang Rp UMK 2022 Kabupaten Bekasi Rp UMK 2022 Kota Depok Rp UMK 2022 Kota Bogor Rp UMK 2022 Kabupaten Bogor Rp UMK 2022 Kabupaten Purwakarta Rp UMK 2022 Kota Bandung Rp UMK 2022 Kota Cimahi Rp UMK 2022 Kabupaten Bandung Barat Rp UMK 2022 Kabupaten Sumedang Rp UMK 2022 Kabupaten Bandung Rp UMK 2022 Kabupaten Sukabumi Rp UMK 2022 Kabupaten Sumedang Rp UMK 2022 Kabupaten Cianjur Rp UMK 2022 Kota Sukabumi Rp UMK 2022 Kabupaten Indramayu Rp UMK 2022 Kota Tasikmalaya Rp UMK 2022 Kabupaten Tasikmalaya Rp UMK 2022 Kota Cirebon Rp UMK 2022 Kabupaten Cirebon UMK 2022 Kabupaten Majalengka Rp UMK 2022 Kabupaten Garut Rp UMK 2022 Kabupaten Kuningan Rp UMK 2022 Kabupaten Ciamis Rp UMK 2022 Kabupaten Pangandaran Rp UMK 2022 Kota Banjar Rp Berikut daftar gaji UMR Karawang dari tahun ke tahun UMR Karawang 2022 Rp UMR Karawang 2021 Rp UMR Karawang 2020 Rp UMR Karawang 2019 Rp UMR Karawang 2018 Rp UMR Karawang 2017 Rp Dok. Bhagya Nugraha Gaji UMR karawang 2022 atau tahun ini hanya kalah dari Kota Bekasi Itulah informasi seputar UMR Kawarang, maupun daerah di sekitarnya. Jadi berminat bekerja dan tinggal di Karawang? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Karawang- Dalam rangka menindaklanjuti rencana aksi KPK untuk Pemerintah Kabupaten Karawang yang diantaranya mewajibkan Pemkab Karawang untuk menerapkan single salary bagi seluruh PNS yang sebenarnya harus sudah diterapkan sejak tahun 2018, namun mengingat berbagai sudut pandang hal ini baru bisa diterapkan tahun ini, yang ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Karawang Nomor 88 . 143 321 137 158 25 398 185 3

besaran tpp kabupaten karawang